Kamis, 05 Mei 2016

Gelar Sarjana Modal Kesejahteraan?



Negara dibentuk seharusnya bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Tak peduli golongan rakyat dari kelas manapun. Khususnya di Indonesia yang sistem jaminan sosialnya hanya menyentuh masyarakat dari golongan-golongan tertentu. Sebagai contoh yaitu masyarakat yang bekerja di perusahaan swasta, masyarakat yang bekerja sebagai pegawai negeri, padahal faktanya di Indonesia banyak pula masyarakat yang bekerja di sektor informal. Malah tak sedikit pula yang masih menyandang status sebagai pengangguran. Parahnya, banyak pula para pengangguran yang berlatarbelakang pendidikan sarjana. Sungguh disayangkan bila setelah menempuh jenjang perguruan tinggi dan bahkan lulus dengan predikat yang baik, namun tak mendapat pekerjaan yang layak dibidangnya. Faktor terbatasnya lapangan pekerjaan, sumber daya manusia yang kurang memiliki kualitas, hingga peran Pemerintah dalam memberikan jaminan sosial warga masyarakatnya juga dinilai kurang efektif dalam masalah pekerjaan dan penghidupan yang layak. Sekiranya, jika pengangguran yang berlatar belakang sarjana ini memiliki kualitas sumber daya manusia. Atau mungkin sistem pendidikan yang hanya menjejali para anak bangsa dari sekolah dasar hingga menjadi mahasiswa dengan teori dan mengarahkan untuk mencari pekerjaan setelah lulus sarjana nanti juga menjadi faktor mengapa para sarjana yang memiliki title cukup bagus namun tak mendapat pekerjaan. Mengapa juga mereka tak memiliki kemampuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang sekiranya  bermanfaat juga untuk manusia lain dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Telah jelas tercantum dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Hasil Lembaga Riset SMERU pada tahun 2004 juga memaparkan bahwa jaminan sosial yang ada di Indonesia seperti Jamsostek, Taspen dan Askes hanya terbatas bagi mereka yang menjadi buruh swasta formal, pegawai negeri, dan anggota ABRI serta keluarganya ini membiayai 15 juta dari 100 juta angkatan kerja, dari lebih dari 200 juta penduduk Indonesia. Sistem ini dipandang gagal untuk memberikan manfaat bagi penerimanya, karena hanya mencakup sebagian kecil masyarakat, jumlahnya yang kecil dan pengaturannya yang buruk. Tak terlihat pula jaminan sosial untuk angkatan kerja yang baik itu sedang mencari pekerjaan atau bahkan tidak mendapatkan pekerjaan khususnya kalangan sarjana.

Beberapa hal diatas menjadi banyak menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat. Mereka menjadi berpikir bahwa menjadi sarjana atau pernah mencicipi bangku kuliah pun tak menjamin kehidupan mereka kelak akan sejahtera. Terlebih jika para orangtua yang bekerja disektor informal seperti yang telah disebutkan diatas bahwa jaminan sosial banyak yang tidak menyentuh para pekerja atau buruh disektor informal. Mendasari dari orangtua yang tidak merasakan jaminan sosial, dihari tua pun tak ada jaminan sosial untuk lansia, generasi penerusnya pun yang notabene adalah sarjana masih banyak yang tak mendapatkan pekerjaan dan jaminan kehidupan yang layak. Faktor individual dari para angkatan kerja sendiri pun juga perlu diperhatikan sebenarnya. Namun, jika dari sisi Pemerintah mampu melaksanakan jaminan sosial untuk semua rakyat dan mencakup semua golongan pun sekiranya diberikan wadah untuk para sarjana sesuai dengan jurusannya untuk membawa mereka kearah mana ilmu yang selama ini didapat itu kemudian di implementasikan. Agar para mahasiswa yang masih menempuh pedidikan di perguruan tinggi secara yakin dan mantap bahwa ada jaminan pekerjaan dan penghidupan yang layak untuk mereka setelah mereka lulus nanti. Tidak terombang ambingkan kemana mereka setelah lulus nanti. Persaingan yang ketat untuk mendapatkan pekerjaan pun juga menjadi salah satu faktor, ada yang mampu mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan bidang yang digelutinya, ada pula yang gagal dalam ujian seleksi maupun sejenisnya.

Sudah sepatutnya Pemerintah memperhatikan mereka yang gagal dalam seleksi ini. Mungkin dengan cara diberikan pendidikan dan pelatihan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru. Atau diberikan modal untuk memulai usaha yang baru. Sehingga dengan kemampuan dan latar pendidikan yang bagus, mampu mengelola suatu usaha dan mampu merekrut orang lain untuk bekerja pula. Dan setelah semua berjalan sebagaimana yang diekspektasikan, peran Pemerintah selanjutnya yaitu memberikan jaminan sosial usaha maupun untuk para tenaga kerja.


sumber : Raper Michael, Negara Tanpa Jaminan Sosial, Tiga Pilar Jaminan Sosial di Australia dan Indonesia, Jakarta: Trade Union Rights Centre

Selasa, 12 April 2016

Tayangan Televisi Mempengaruhi Proses dan Tahapan Sosiologi terhadap Balita, Siapa Bertanggungjawab?



Nama lengkapnya Azzam Narendra Asyqar Efendi. Asyqar adalah nama yang aku berikan untuknya. Memiliki arti ‘yang berkulit emas kemerahan’. Kupilihkan nama itu, berharap agar ia tumbuh menjadi anak yang memiliki kulit yang bersih dan rupawan tentunya. Sedangkan, Azzam Narendra adalah nama yang diberikan sang bunda untuknya. Dan Efendi tentu mengikuti nama belakang ayahnya.
Bisa dibilang, Azz (A Zet Zet) memiliki predikat serba pertama dalam keluarga kami. Ya, anak pertama, cucu pertama, keponakan pertama, dan cucu-buyut pertama tentunya dari kakek dan nenekku. Seperti pada kelahiran umumnya, banyak harap serta doa untuknya, Azz. Azzam dengan dobel Z. Maka dari itu, aku memanggilnya dengan sebutan Azz. Semakin bertumbuhlah usianya, semakin nampaklah rona wajahnya mirip seperti ayahnya. Bermata sipit.
Azz tinggal bersama kedua orangtuanya yang tak lain adalah kakak kandungku di Nanga Pinoh, Melawi, Kalimantan Barat. Jarak yang terbentang memang sangatlah terasa jauhnya. Namun bukan berarti Azz tak dekat dengan keluarga di Jogja, kepada tante-nya terutama. Bisa dibilang, kakakku pandai mendidiknya secara moral untuk mengenal siapa keluarganya, asal usulnya dan silsilah keluarganya. Sedari kecil sering diperlihatkannya foto-foto yang mengingatkan Azz pada keluarga Jogja. Ia pun sangat pandai mengingat wajah dengan pemilik nama juga sebutannya.
Meski kami terpisah oleh jarak, namun bukan berarti aku tak memperhatikan tumbuh kembangnya. Azz pandai merangkai kata menjadi kalimat. Meski terbilang lambat dalam berjalan. Namun, hampir setiap orang yang pernah menemuinya terkagum bangga karena pandai berbahasa.
Kini umurnya telah lebih dari dua tahun. Azz telah pandai berjalan dan berlari. Memorinya pun cukup kuat untuk mengingat apa yang dibicarakan orang lain hingga dapat menirukannya kembali. Tak dapat dipungkiri bila orang dewasa yang berada disekitarnya pun harus dituntut untuk hati-hati dalam bertutur kata. Umurnya yang terbilang masih jauh dari usia sekolah ditingkat Taman Kanak-kanak pun memperlihatkan bahwa Azz lebih maju dari anak-anak seusianya. Ia pun seperti merasa tak dapat disesuaikan dan menyesuaikan dengan kawan sebayanya. Azz terlihat lebih enjoy bila berbicara dengan orang-orang yang lebih tua darinya. Namun konsekuensi psikis yang dialami Azz adalah ia mudah menirukan atau mengidentifikasi serta mengimitasi apa saja yang dilihatnya dari kelakuan orang dewasa yang berada disekitarnya.
Sebagai contoh yang sangat disayangkan dalam mewarnai tumbuh kembang anak seusia balita adalah acara televisi yang tidak cocok untuk mereka. Ketika sang ibu kutanyai beberapa hal tentang cara mendidik Azz, ia mengaku bahwa selalu mendampingi dalam menonton acara televisi untuk menjaga agar tidak menonton tayangan yang bukan untuk anak seusianya. Seperti mengarahkan pada tayangan Disney Channel dan acara-acara kartun lainnya yang bersifat edukatif untuk balita. Juga menyediakan aplikasi-aplikasi permainan edukatif sederhana pada gadget-nya untuk mengasah kecerdasan Azz. Sebagai contoh adalah aplikasi Marbel (Mari belajar sambil bermain) yang berisi hal-hal untuk mengenal nama buah-buahan, sayur-sayuran dan lain sebagainya. Jadi penggunaan gadget untuk anak-anak terutama usia balita tidak selamanya berdampak negatif jika terarah dan orangtua dapat membimbing kepada segala yang bersifat positif juga edukatif untuk perkembangan buah hati.
Selama beberapa hari ini aku mengunjungi kediaman kakakku untuk menengok Azz juga turut serta mengasuhya. Ada satu hal yang kusayangkan, saat bermain mobil-mobilan ia men-jumpingkan mainannya itu. Saat kutanya mengapa dibegitukan? Dengan cepat Azz pun menjawab seperti anak jalanan. Ya, dalam sinetron berjudul Anak Jalanan yang tayang setiap hari di stasiun televisi RCTI. Seketika itu pula aku konfirmasi pada ibunya, yaitu kakak kandungku sendiri. Namun ia berdalih tak pernah membiarkan Azz menonton sinetron tersebut. Iklan! Ya, ku curigai dari iklan lah ia mengetahui adegan itu, mengingat cepatnya kemampuannya dalam proses identifikasi dan imitasi.
Sedangkan menurut Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Penyiaran menyebutkan tugas dan kewajiban KPI (Koimisi Penyiaran Indonesia) adalah sebagai berikut:
a.              menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia;
b.             ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran;
c.              ikut membangun iklim persaingan yang sehat antarlembaga penyiaran dan industri terkait;
d.             memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang;
e.             menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran; dan
f.               menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran

jika pada poin pertama menyebutkan bahwa menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia, bagaimana dengan sinetron Anak Jalanan yang menampilkan terlalu banyak adegan kekerasan dan tawuran yang dilakukan oleh anak-anak remaja seusia sekolah menengah atas? Memang peran dan mendampingan dari orang tua juga mempengaruhi dalam pengawasan terhadap anak-anak yang menonton tayangan sinetron tersebut. Namun akan lebih baik jika dari lembaga yang berwenang juga turut mengambil tindakan yang tegas agar tidak menstimulus kepribadian generasi penerus bangsa disamping sikap kekerasan yang mendominasi sinetron tersebut dan juga pola hidup hedonisme yang ada pada alur cerita Anak Jalanan.
Menurut ilmu sosiologi, proses sosialisasi dalam perkembangan kepribadian yang dialami Azz masih dalam tahap Primary Socialization, yaitu sosialisasi yang pertama kali dijalani seseorang semasa kecil. Sosialisasi ini merupakan awal seseorang dalam memasuki keanggotaan masyarakat. Jadi, peran keluarga masih dapat menentukan terbentuknya kepribadian sang anak untuk menjadi manusia dewasa dan melanjutkan proses sosialisasi berikutnya. Meski begitu, akan lebih baik bila tayangan sinetron di Indonesia lebih diperketat pengawasannya agar ketika anak-anak sudah memasuki proses sosialisasi dalam tahap Secondary Socialization dapat menjadi pribadi yang baik. Secondary Sociaization yaitu sosialisasi yang berlangsung pada tahap berikutnya. Salah satu bentuk dari sosialisasi sekunder ini adalah resosialisasi. Yang dimaksud dengan resosialisasi yakni “proses pemberian kepribadian baru kepada seseorang atau sering disebut juga dengan proses pemasyarakatan total”. Dengan kata lain, proses ini sudah berhubungan atau berinteraksi dengan orang-orang diluar keluarga. Pengaruh-pengaruh buruk biasanya datang dari proses ini.
Lalu, Tahap-Tahap Sosialisasi Menurut George Herbert Mead, sosialisasi dilakukan seseorang melalui tahapan yang tidak sempurna. Tahap-tahapnya yaitu sebagai berikut:
  •  Persiapan (prepatory stage) yaitu tahap awal dalam sosialisasi yang dilakukan manusia, dimulai sejak lahir ke dunia. Pada tahan inilah seseorang sudah memiliki persiapan untuk melakukan tindakan sesuai dengan lingkungan.
  • Tahap meniru (play stage) yaitu seseorang mulai mampu meniru dengan sempurna. Tahap ini juga disebut dengan tahap bermain. Anak mulai mengenal “significant other” yakni orang-orang disekitarnya yang dianggap penting bagi pertumbuhan dan pembentukan dirinya. Misal: ayah, ibu, kakak, kakek, nenek ataupun yang lainnya yang sering berinteraksi dengannya.
  • Tahap siap bertindak (game stage). Didalam tahap ini peniruan yang dilakukan seorang anak mulai berkurang, digantikan dengan peranan secara langsung yang dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuan menempatkan dirinya pada posisi orang lain mulai meningkat dan kemantapan dirinya jauh lebih tinggi dari tahap-tahap sebelumnya. Teman sebaya sangat berpengaruh pada game stage ini.
  • Tahap penerimaan norma kolektif (generalized other). Pada tahap inilah seseorang bisa disebut sebagai “manusia dewasa”. Ia tidak hanya menempatkan dirinya di posisi orang lain, tetapi dapat bertenggang rasa dengan masyarakat luas, mulai menyadari pentingnya peraturan-peraturan dan menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
Tidak lepas dari itu semua, bila ditarik pada dasarnya memang setiap keluarga memiliki ketentuan masing-masing dalam memperhatikan dan mendidik anak-anaknya. Namun bila diingat bahwa ideologi Negara Republik Indonesia adalah Pancasila yang memiliki tujuan melindungi segenap bangsa Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, maka sudah menjadi kewajiban negara melalui perangkat pemerintahannya untuk mengawasi serta melindungi warga negaranya terutama para generasi penerus bangsa. Karena ideologi Bangsa Indonesia bukan Liberalisme, Atheisme apalagi Komunisme, melainkan sekali lagi yaitu Pancasila.