Nama lengkapnya Azzam Narendra
Asyqar Efendi. Asyqar adalah nama yang aku berikan untuknya. Memiliki arti
‘yang berkulit emas kemerahan’. Kupilihkan nama itu, berharap agar ia tumbuh
menjadi anak yang memiliki kulit yang bersih dan rupawan tentunya. Sedangkan,
Azzam Narendra adalah nama yang diberikan sang bunda untuknya. Dan Efendi tentu
mengikuti nama belakang ayahnya.
Bisa dibilang, Azz (A Zet Zet)
memiliki predikat serba pertama dalam keluarga kami. Ya, anak pertama, cucu
pertama, keponakan pertama, dan cucu-buyut pertama tentunya dari kakek dan
nenekku. Seperti pada kelahiran umumnya, banyak harap serta doa untuknya, Azz.
Azzam dengan dobel Z. Maka dari itu, aku memanggilnya dengan sebutan Azz.
Semakin bertumbuhlah usianya, semakin nampaklah rona wajahnya mirip seperti
ayahnya. Bermata sipit.
Azz tinggal bersama kedua
orangtuanya yang tak lain adalah kakak kandungku di Nanga Pinoh, Melawi,
Kalimantan Barat. Jarak yang terbentang memang sangatlah terasa jauhnya. Namun
bukan berarti Azz tak dekat dengan keluarga di Jogja, kepada tante-nya
terutama. Bisa dibilang, kakakku pandai mendidiknya secara moral untuk mengenal
siapa keluarganya, asal usulnya dan silsilah keluarganya. Sedari kecil sering
diperlihatkannya foto-foto yang mengingatkan Azz pada keluarga Jogja. Ia pun
sangat pandai mengingat wajah dengan pemilik nama juga sebutannya.
Meski kami terpisah oleh jarak,
namun bukan berarti aku tak memperhatikan tumbuh kembangnya. Azz pandai
merangkai kata menjadi kalimat. Meski terbilang lambat dalam berjalan. Namun,
hampir setiap orang yang pernah menemuinya terkagum bangga karena pandai
berbahasa.
Kini umurnya telah lebih dari dua
tahun. Azz telah pandai berjalan dan berlari. Memorinya pun cukup kuat untuk
mengingat apa yang dibicarakan orang lain hingga dapat menirukannya kembali.
Tak dapat dipungkiri bila orang dewasa yang berada disekitarnya pun harus
dituntut untuk hati-hati dalam bertutur kata. Umurnya yang terbilang masih jauh
dari usia sekolah ditingkat Taman Kanak-kanak pun memperlihatkan bahwa Azz
lebih maju dari anak-anak seusianya. Ia pun seperti merasa tak dapat
disesuaikan dan menyesuaikan dengan kawan sebayanya. Azz terlihat lebih enjoy
bila berbicara dengan orang-orang yang lebih tua darinya. Namun konsekuensi
psikis yang dialami Azz adalah ia mudah menirukan atau mengidentifikasi serta
mengimitasi apa saja yang dilihatnya dari kelakuan orang dewasa yang berada
disekitarnya.
Sebagai contoh yang sangat
disayangkan dalam mewarnai tumbuh kembang anak seusia balita adalah acara
televisi yang tidak cocok untuk mereka. Ketika sang ibu kutanyai beberapa hal
tentang cara mendidik Azz, ia mengaku bahwa selalu mendampingi dalam menonton
acara televisi untuk menjaga agar tidak menonton tayangan yang bukan untuk anak
seusianya. Seperti mengarahkan pada tayangan Disney Channel dan acara-acara
kartun lainnya yang bersifat edukatif untuk balita. Juga menyediakan
aplikasi-aplikasi permainan edukatif sederhana pada gadget-nya untuk mengasah
kecerdasan Azz. Sebagai contoh adalah aplikasi Marbel (Mari belajar sambil bermain)
yang berisi hal-hal untuk mengenal nama buah-buahan, sayur-sayuran dan lain
sebagainya. Jadi penggunaan gadget untuk anak-anak terutama usia balita tidak
selamanya berdampak negatif jika terarah dan orangtua dapat membimbing kepada
segala yang bersifat positif juga edukatif untuk perkembangan buah hati.
Selama beberapa hari ini aku
mengunjungi kediaman kakakku untuk menengok Azz juga turut serta mengasuhya. Ada
satu hal yang kusayangkan, saat bermain mobil-mobilan ia men-jumpingkan
mainannya itu. Saat kutanya mengapa dibegitukan? Dengan cepat Azz pun menjawab
seperti anak jalanan. Ya, dalam sinetron berjudul Anak Jalanan yang tayang
setiap hari di stasiun televisi RCTI. Seketika itu pula aku konfirmasi pada
ibunya, yaitu kakak kandungku sendiri. Namun ia berdalih tak pernah membiarkan
Azz menonton sinetron tersebut. Iklan! Ya, ku curigai dari iklan lah ia
mengetahui adegan itu, mengingat cepatnya kemampuannya dalam proses
identifikasi dan imitasi.
Sedangkan menurut Pasal 8 Ayat
(3) Undang-Undang Penyiaran menyebutkan tugas dan kewajiban KPI (Koimisi
Penyiaran Indonesia) adalah sebagai berikut:
a.
menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi
yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia;
b.
ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang
penyiaran;
c.
ikut membangun iklim persaingan yang sehat
antarlembaga penyiaran dan industri terkait;
d.
memelihara tatanan informasi nasional yang adil,
merata, dan seimbang;
e.
menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan,
sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan
penyiaran; dan
f.
menyusun perencanaan pengembangan sumber daya
manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran
jika pada poin pertama
menyebutkan bahwa menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan
benar sesuai dengan hak asasi manusia, bagaimana dengan sinetron Anak Jalanan yang
menampilkan terlalu banyak adegan kekerasan dan tawuran yang dilakukan oleh
anak-anak remaja seusia sekolah menengah atas? Memang peran dan mendampingan
dari orang tua juga mempengaruhi dalam pengawasan terhadap anak-anak yang
menonton tayangan sinetron tersebut. Namun akan lebih baik jika dari lembaga
yang berwenang juga turut mengambil tindakan yang tegas agar tidak menstimulus
kepribadian generasi penerus bangsa disamping sikap kekerasan yang mendominasi
sinetron tersebut dan juga pola hidup hedonisme yang ada pada alur cerita Anak
Jalanan.
Menurut ilmu sosiologi, proses
sosialisasi dalam perkembangan kepribadian yang dialami Azz masih dalam tahap
Primary Socialization, yaitu sosialisasi yang pertama kali dijalani seseorang
semasa kecil. Sosialisasi ini merupakan awal seseorang dalam memasuki
keanggotaan masyarakat. Jadi, peran keluarga masih dapat menentukan
terbentuknya kepribadian sang anak untuk menjadi manusia dewasa dan melanjutkan
proses sosialisasi berikutnya. Meski begitu, akan lebih baik bila tayangan
sinetron di Indonesia lebih diperketat pengawasannya agar ketika anak-anak
sudah memasuki proses sosialisasi dalam tahap Secondary Socialization dapat
menjadi pribadi yang baik. Secondary Sociaization yaitu sosialisasi yang
berlangsung pada tahap berikutnya. Salah satu bentuk dari sosialisasi sekunder
ini adalah resosialisasi. Yang dimaksud dengan resosialisasi yakni “proses
pemberian kepribadian baru kepada seseorang atau sering disebut juga dengan
proses pemasyarakatan total”. Dengan kata lain, proses ini sudah berhubungan
atau berinteraksi dengan orang-orang diluar keluarga. Pengaruh-pengaruh buruk
biasanya datang dari proses ini.
Lalu, Tahap-Tahap Sosialisasi Menurut George Herbert
Mead, sosialisasi dilakukan seseorang melalui tahapan yang tidak sempurna. Tahap-tahapnya
yaitu sebagai berikut:
- Persiapan (prepatory stage) yaitu tahap awal dalam sosialisasi yang dilakukan manusia, dimulai sejak lahir ke dunia. Pada tahan inilah seseorang sudah memiliki persiapan untuk melakukan tindakan sesuai dengan lingkungan.
- Tahap meniru (play stage) yaitu seseorang mulai mampu meniru dengan sempurna. Tahap ini juga disebut dengan tahap bermain. Anak mulai mengenal “significant other” yakni orang-orang disekitarnya yang dianggap penting bagi pertumbuhan dan pembentukan dirinya. Misal: ayah, ibu, kakak, kakek, nenek ataupun yang lainnya yang sering berinteraksi dengannya.
- Tahap siap bertindak (game stage). Didalam tahap ini peniruan yang dilakukan seorang anak mulai berkurang, digantikan dengan peranan secara langsung yang dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuan menempatkan dirinya pada posisi orang lain mulai meningkat dan kemantapan dirinya jauh lebih tinggi dari tahap-tahap sebelumnya. Teman sebaya sangat berpengaruh pada game stage ini.
- Tahap penerimaan norma kolektif (generalized other). Pada tahap inilah seseorang bisa disebut sebagai “manusia dewasa”. Ia tidak hanya menempatkan dirinya di posisi orang lain, tetapi dapat bertenggang rasa dengan masyarakat luas, mulai menyadari pentingnya peraturan-peraturan dan menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
Tidak lepas dari itu semua, bila
ditarik pada dasarnya memang setiap keluarga memiliki ketentuan masing-masing
dalam memperhatikan dan mendidik anak-anaknya. Namun bila diingat bahwa
ideologi Negara Republik Indonesia adalah Pancasila yang memiliki tujuan melindungi
segenap bangsa Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan
kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, maka sudah menjadi
kewajiban negara melalui perangkat pemerintahannya untuk mengawasi serta
melindungi warga negaranya terutama para generasi penerus bangsa. Karena ideologi
Bangsa Indonesia bukan Liberalisme, Atheisme apalagi Komunisme, melainkan
sekali lagi yaitu Pancasila.